AM Predator Anak Merupakan Guru Di MTS
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yakni, AM (46) telah di tahan oleh Pihak Kepolisian Polres Sarolangun sejak di tangkap di Surau MPU Desa Lubuk Sayak, Kecamatan Pelawan beberapa waktu lalu.
Ia merupakan pegawai negeri sipil (PNS) Kementrian agama yang sehari hari mengajar di salah satu Madrasah Tsanawiah (MTS) di Kecamatan Singkut.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sarolangun Drs M Syatar mengatakan pelaku merupakan hafiz al-qur'an.
Namun, Ulah nafsu bejatnya. 8 orang santriwati menjadi korban keganasan sang predator anak.
Syatar juga menjelaskan, Bahwa yang bersangkutan tidak pernah menjadi guru di Pondok Pesantren manapun.
"Viralnya ini yang bersangkutan sekarang sudah di tahan oleh Pihak Kepolisian, Untuk diketahui itu bukan Pesantren dan sampai sekarang ini tidak ado Pesantren itu dalam daftar Ponpes di Kementrian Agama," ujar M Syatar.
Meluruskan pemberitaan yang menyebut AM adalah seorang Guru di Pondok Pesantren, Syatar menjelaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Setahu kami beliau bukan ustadz dan tidak mengajar di pesantren sebagai mano yang diberitakan," kata dia lagi.
Dari kejadian ini, Para orang tua dihimbau untuk selalu waspada dan mengawasi anak-anak secara teliti guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. (met)








Post a Comment