Header Ads

Iklan

Wujudkan Ormas Tertib Administrasi, Bakesbangpol Gelar Bimtek Penerima Manfaat Hibah

SAROLANGUN - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sarolangun mengumpulkan 20 Ketua dan Berdahara Ormas sebagai peserta penerima manfaat dana hibah Tahun 2025, Kamis 31 Juli.

Bertempat di aula Bakesbangpol, Agenda ini dibawahi langsung oleh Bidang Kesosbud dan Ormas Bakesbangpol dengan pembahasan mekanisme pencairan manfaat dana hibah.

Dari pantauan media ini, Tampak hadir Kaban Kesbangpol Hudri, Kabid Ormas Dedi Kurniawan, Plt Sekban Bangpol Darmawan Septiadi Lubis, Kasubag Umum dan Kepegawaian Lidya Yuliana serta Kasubid Perbendaharaan BPKAD Hasbi Munandar sebagai pembicara.

Dalam pidato pembuka, Kaban Kesbangpol Hudri mengatakan bahwa LSM harus terverifikasi secara sah terlebih dahulu untuk mendapatkan dana hibah.

"Ormas penerima manfaaat dana hibah harus terverifikasi Kemenkumham sesuai Permendagri nomor 57," ujarnya.

Apa yang sampaikan Kaban Kesbangpol bukan tanpa alasan, Karena semua itu merupakan suatu langkah kongkret dari Bakesbangpol dalam mewujudkan organisasi masyarakat yang tertib secara administratif.

"Pentingnya pengaturan kelembagaan ini adalah untuk menata ormas agar lebih baik secara administratif. Syarat kami memberikan dana hibah ini adalah organisasi bapak ibu terdaftar dibadan hukum," kata Hudri.

Lebih lanjut, Hudri menilai Peran Lembaga Masyarakat memiliki peran central dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai agen control sosial.

"Kehadiran ormas ini dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tentu harapan kita rekan-rekan bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintahan Sarolangun Maju," pungkasnya. (met)

Diberdayakan oleh Blogger.