Bidang Kesosbud dan Ormas Hadirkan BPKAD Dalam Bimtek Penerima Dana Hibah Tahun 2025
SAROLANGUN - Bidang Kesosbud Agama dan Ormas Bakesbangpol Sarolangun secara resmi melaksanakan Bimbingan Teknis penerima manfaat dana hibah Tahun 2025, Kamis 31 Juli 2025.
Dalam kegiatan ini, Hadir 20 pimpinan Ketua Ormas beserta Bendarahanya.
Di hadapan rekan-rekan LSM, Kabid Kesosbud dan Ormas berharap dana yang disalurkan bisa dengan bijak digunakan dalam menjalankan roda organisasi.
"Entah itu digunakan untuk rehab Sekretariat maupun kegiatan organisasi, Yang jelas kami berharap dana ini bisa di pertanggung jawabkan dan jelas Spj nya," kata Dedi.
Sementara itu, Kasubid Perbendaharaan BPKAD Hasbi Munandar berharap dana hibah bisa digunakan tepat sasaran sesuai dengan proposal pengajuan.
"Dana ini harus kita gunakan sebagaimana proposal awal," kata Hasbi.
Tak luput, Hasbi juga berujar bahwa tim verifikator menginput dana hibah sebagaimaa usulan proposal, Namun harus di toleransi apabila nominal yang dicairkan berbeda dengan nominal pengajuan.
"Di tengah defisit anggaran ini, Kami berharap rekan-rekan bisa memahami dan mengerti apabila pencairan dana hibah belum sesuai dengan proposal dari Lembaga," ujar Hasbi menambahkan.
Selaras dengan diatas, Kasubag Umum dan Kepegawaian Lidya Yuliana menginformasikan bahwa LSM yang terverifikasi di Bakesbangpol mendapat aliran dana hibah sebesar 10 juta rupiah.
"Uang dana hibah 10 juta per-ormas itu sesuai dengan kemampuan Daerah di tengah Efisiensi Anggaran, Saya berharap Spj nya bisa di serahkan kepada kami dengan sebaik mungkin bapak-ibu," kata Lidya Yuliana.
Tak luput, Lidya juga memaparkan Buku Kas Umum (BKU) sebagai bukti pengunaan dana hibah dari masing-masing Ormas dan harus di tandatangani serta di stempelkan langsung oleh Ketua lembaga.
"Pengunaan buku BKU ini adalah untuk mencatat alir pengunaan dana, Di tandatangani dan stempel oleh Ketua langsung," ujar Lidya menginformasikan. (met)
Post a Comment