Header Ads

Iklan

Peduli Jalinsum, Dedi Ifriansyah Ultimatum Angkutan Batu Bara Yang Melintas Jalan Dengan Muatan 25 Ton

SAROLANGUN - Usai menghadiri rapat bersama Dishub Sarolangun, BPJN, UPPKB, Satlantas serta pelaku usaha tambang Batu Bara di Kabupaten Sarolangun, Rabu 30 Juli 2025.

Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, mengusulkan agar angkutan tronton batubara tidak boleh melintasi atau melewati jalan lintas Sumatera di kota Sarolangun.

Apa yang dikatakan politisi PAN itu bukan tanpa alasan, Karena menurut Dedi itu semua merupakan suatu bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap jalan yang ada.

Kedepan, Ia bersama pimpinan DPRD dan anggota akan segera mengusulkan hal tersebut kepada Bupati Sarolangun H Hurmin.

”Kami juga mengusulkan ke pak Bupati dan rapat Forkopimda untuk pengangkutan batubara selanjutnya tidak boleh menggunakan tronton untuk menjaga jalan kita,” katanya.

Lanjut Dedi, Saat ini jalan lintas nasional di Sarolangun masih menggunakan type kelas II A, yang tentunya muatan maksimal angkutan hanya 8 ton. Sementara, truk tronton batubara yang melintas tonase mencapai 25 ton.

”Jalan nasional kelas IIA, muatannya sekitar 8 ton. Kalau tronton muatannya 25 ton dan sekarang melebih standar 35-40 ton, lebih bagus menggunakan coldiesel, untuk menjaga jembatan lintas Sumatera yang sudah tua juga,” ungkapnya.

Tak luput, Dedi juga menjelaskan bahwa dari pertemuan tersebut telah disepakati untuk kegiatan houling batubara  saat ini pukul 21.00 wib baru bisa melintasi jalur dua kabupaten Sarolangun.

Lebih lanjut, Pria berdarah Pulau Pandan, Kecamatan Limun itu mengultimatum perusahaan yang tidak hadir dalam forum agar mengikuti perjanjian yang telah dibuat Pemerintah.

”Perusahaan tidak hadir, kami menindaklanjuti tolong ikuti perjanjian dengan perusahaan yang hadir hari ini, tolong ikuti itu, kalau tidak kami akan tindaklanjuti lebih tegas,” pungkasnya. (memet)

Diberdayakan oleh Blogger.