Fazin Hisabi, Izin Amdal Operasional Batubara Mesti Di Tinjau Ulang Oleh DLH Sarolangun
SAROLANGUN - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Sarolangun, Fazin Hisabi, secara tegas meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun untuk meninjau ulang izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dikeluarkan terhadap operasional stockpile batubara yang beroperasi di wilayah tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Fazin Hisabi dalam rapat resmi Pansus yang digelar pada hari Senin, 14 April 2025.
Dalam forum tersebut, ia menyuarakan keresahan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan dan sangat terganggu akibat dampak lingkungan dari aktivitas stokpile batubara, yang dinilai mencemari lingkungan sekitar.
Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi stokpile. Mereka merasa kecewa dan frustrasi karena kualitas udara yang memburuk, debu yang mencemari rumah serta meningkatnya risiko kesehatan,” kata dia.
Fazin menilai bahwa Dinas Lingkungan Hidup sebagai instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan dan penerbitan izin lingkungan harus bersikap lebih kritis dan transparan dalam setiap proses penerbitan AMDAL.
Ia menduga terdapat kelalaian dalam proses kajian sebelumnya yang membuat izin tetap dikeluarkan meskipun potensi pencemaran sangat besar.
“Ini bukan sekadar soal dokumen administratif, ini menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan bersih. Jika memang AMDAL yang dikeluarkan tidak mengakomodir dampak riil di lapangan, maka DLH wajib mencabut atau meninjau ulang izin tersebut,” ujar politisi partai Ka'bah itu.
Post a Comment