Kendaraan Dinas di empat SKPD dilakukan Pemeriksaan Oleh BPK
SAROLANGUN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengintruksikan pemerintah kabupaten Sarolangun untuk menyetor data kendaraan di beberapa Satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Semua itu di sampaikan Penjabat Sekda Ir Dedi Hendri pada saat di wawancarai usai acara, Sabtu (17/2), bertempat di lapangan Gunung Kembang.
Dedi menyebut, terdapat empat SKPD yang harus di lakukan cek fisik keberadaannya.
"Kita maklumi BPK sedang melakukan cek fisik terkait laporan keuangan, ada empat SKPD yakni Satpol PP, Perkim, DPPKB dan TPHP," kata Dedi.
Sementara itu, pemda Sarolangun telah berkordinasi dengan BPK dalam mendokumentasikan aset dinas yang sulit di jangkau pada daerah tertentu.
"Yang jauh itu kita poto dengan open camera untuk menentukan lokasi dimana, kordinat nya serta pemakaian," tambahnya.
Ia berujar, Badan Pemeriksa Keuangan mengamanatkan agar kesesuaian data menjadi patokan utama.
"Kesesuaian data antara yang terbeli dengan yang ada," tandasnya. (MET)









Post a Comment