Langkah Tegas Pembinaan Bagi PKL Yang Tidak Taat Aturan
Sebagai upaya mewujudkan program Bupati Sarolangun H Hurmin bersama Wakil Bupati Gery Trisatwika untuk penataan Kota di wilayah Pasar Atas dan Ancol Sarolangun.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang tidak menaati aturan.
Kasat Pol-PP Sarolangun, Drs Muhammad Idrus saat di konfirmasi mengatakan. Kegiatan tersebut merupakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 dan Perda Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur tentang ketertiban umum.
"Sekaligus menindaklanjuti keluhan dari PKL lain yang sudah tertib mengikuti aturan, Terhadap PKL yang masih meninggalkan grobak atau lapak dagangan dilokasi berjualan di Pasar atas dan juga kawasan Ancol Sarolangun," kata Idrus, Selasa siang, 20 Januari 2026.
Sebelum ini, Satpol-PP Sarolangun telah berulangkali mengingatkan para PKL agar berjualan diluar jadwal yang telah ditentukan.
Tidak hanya itu, Petugas juga menghimbau agar mereka memindahkan grobaknya usai berjualan.
"Mereka sudah berulang kali diingatkan, disurati. Bahkan sudah dipasang merk permanen agar berjualan sesuai jadwal dan tidak meninggalkan grobak/lapaknya dilokasi tempat berjualannya," kata nya lagi.
Hari ini, Pol-PP kembali mengambil tindakan tegas dan terukur. Dengan mengangkut gerobak para PKL yang tidak taat aturan dan juga memberikan pembinaan kepada yang bersangkutan.
'Hari ini terpaksa Kami tertibkan di diangkut dan diamankan di Kantor Satpol PP utk diberikan Pembinaan dan teguran kpd PKL yang bersangkutan," tutupnya. (met)











Post a Comment