Kapolsek Bathin VIII Himbau Masyarakat Cegah Karhutla
SAROLANGUN - Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan menghimbau seluruh masyarakat Kecamatan Bathin VIII agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Semua itu merupakan langkah strategis dalam pencegahan karhutla dari Polisi di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko.
Menurut Iptu Erik, Karhutla merupakan ancaman bagi lingkungan serta dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
"Karhutla adalah ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan," ungkap Kapolsek Bathin VIII.
Selain itu, Kepolisian akan mengambil tindakan tegas. Apabila terdapat masyarakat yang membakar hutan.
"Pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku."pungkasnya. (memet)








Post a Comment