DPRD Sarolangun Gelar Paripurna Tingkat I Tahap IIU Tentang Tanggapan Dan Jawaban Eksekutif Terhadap Padangan Umum Fraksi
DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Tingkat I Tahap III Tentang Tanggapan dan Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2024, Selasa (17/06/2025) di Gedung DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna DPRD Sarolangun dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE dengan dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD Sarolangun.
Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Sarolangun H Hurmin, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, SH, MH, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Para asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Para kepala OPD di lingkungan Pemkab Sarolangun, Sekretaris DPRD Sarolangun Kaprawi BM, S.HI, MH, MM, Direktur Perumda TSB Sarolangun Muliyadi, SE, Jajaran pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Sarolangun serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani memberikan kesempatan kepada Bupati Sarolangun untuk menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sarolangun tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024.
”Mari kita ikuti dengan seksama atas perhatian dan jawaban eksekutif guna kita jadikan pertimbangan dalam menentukan sikap untuk memberikan rekomendasi dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024,” katanya.
"Kami atas nama pimpinan DPRD mengucapkan kepada saudara Bupati Sarolangun yang telah menyampaikan tanggapan dan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024,” kata dia menambahkan, usai menerima dokumen tanggapan dan jawaban eksekutif dari Bupati Sarolangun Hurmin.
Di akhir rapat paripurna, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani pun meminta seluruh jajaran forkopimda Sarolangun beserta para anggota DPRD Sarolangun untuk kembali hadir dalam agenda rapat paripurna tingkat II dengan agenda mendengarkan laporan Pansus dan penandatangan kesepakatan bersama tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2024. (met)
Post a Comment