Usai Apel Gabungan, Lapas II B Sarolangun Laksanakan Razia Insidentil. Beberapa Benda Terlarang diamankan Petugas
Usai melaksanakan apel gabungan perayaan Natal dan Tahun baru 2026 bersama TNI-Polri, BPBD dan Damkar, Senin 22 Desember.
Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sarolangun menggelar razia insidentil ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dari pantauan awak media, Terlihat Hadir Kalapas Ibnu Faizal, Kepala KPLP Muslihul Harahap, Kabid Kedaruratan BPBD Yen Aswadi, personil Damkar serta petugas Lapas.
Saat diwawancarai awak media, Kalapas Ibnu Faizal melalui KPLP Muslihul Harahap mengatakan tujuan razia yang dilakukan petugas adalah untuk mendeteksi terjadinya peredaran barang-barang terlarang dalam rumah hunian warga binaan.
”Seperti kawan-kawan lihat langsung di lapangan kita melakukan razia rutin secara insidentil, dengan maksud untuk mencegah dan mendeteksi adanya barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas,” kata dia.
Dari hasil pengeledahan oleh petugas, Berhasil amankan sejumlah pusau cukur, paku dan sikat gigi
”Sikat gigi kita patahkan, karena kalau utuh bisa diasah menjadi senjata tajam, makanya kita patahkan untuk menjamin tidak ada senjata tajam di dalam,” jelas Muslihul lagi.
Disamping itu semua, Lapas Sarolangun akan senantiasa membuka diri terhadap saran dan kritikan guna terwujudnya kebaikan dan kemajuan bersama.
”Bila mengetahui atau mungkin menemukan kita akan tindak lanjuti apakah itu hal-hal yang terlarang, Apabila ada pelanggaran kita akan berikan sanksi termasuk kepada petugas lapas Sarolangun itu sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pada tanggal 25 Desember mendatang. Lapas yang memiliki 600 an warga binaan itu akan memberikan remisi.
Namun, hingga saat ini belum di beberkan berapa jumlah WBP yang akan mendapat remisi nanti.
"Remisi nya nanti pada tanggal 25," tutup KPLP. (Met)











Post a Comment