Isu Warga Binaan Bebas Gunakan Handpone dibantah Kalapas Sarolangun
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) memiliki rekening digital SeaBank serta maraknya penggunaan handphone ilegal di dalam Rumah Tahanan (Rutan)
Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal , A.Md, IP, S.Sos memberikam klarifikasi informasi tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan kondisi pengawasan yang sebenarnya.
Ibnu membeberkan, Isu tersebut masih bersifat spekulatif, sehingga diperlukan verifikasi lebih lanjut sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran.
”Kami menghormati kritik dari masyarakat, tetapi setiap informasi harus melalui pembuktian. Hingga sejauh ini belum ada temuan yang menguatkan tuduhan tersebut,” kata Ibnu Faizal, didampingi Kepala KPLP Muslihul Hayat Harahap, A.Md, SE, Selasa (25/11) dihadapan sejumlah awak media.
Ibnu Faizal juga menjelaskan bahwa di lapas Kelas IIB Sarolangun telah melaksanakan kegiatan pengawasan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan telah Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Diceritakan nya, semua bentuk pengawasan, termasuk mencegah, menindak peredaran alat komunikasi telah tertuang sesuai Permenkumham No. 8 Tahun 2024 dan Peraturan Dirjen PAS Nomor PAS-38 Tahun 2019.
”Razia rutin kami lakukan, baik oleh petugas internal maupun secara insidentil bersama aparat terkait. Setiap barang terlarang yang ditemukan langsung diamankan dan diproses sesuai aturan,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya juga tidak akan ada melakukan pembiayaan terhadap aktivitas warga binaan pemasyarakatan yang di luar ketentuan, apalagi melakukan pelanggaran di dalam lapas.
Mengenai tudingan lemahnya pengawasan seperti yang di beritakan beberapa waktu lalu, pihak Lapas menilai informasi tersebut tidak menggambarkan kondisi nyata di lapangan.
” Tidak ada pembiaran. Jika ada indikasi pelanggaran oleh petugas ataupun warga binaan, kami selalu mengambil tindakan tegas. Integritas adalah komitmen kami,” katanya.
Menanggapi pernyataan seorang aktivis lokal yang meminta Kanwil Ditjen PAS turun tangan, pihak lapas menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap evaluasi dan pemeriksaan.
” Kami berharap setiap komentar dan pemberitaan tetap melalui proses verifikasi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Lapas Sarolangun juga selalu berkomitmen terkait transparansi dan pembinaan Berkelanjutan bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas kelas IIB Sarolangun.
Pengamanan, pengawasan, penindakan serta pembinaan akan terus diperkuat, serta pihak lapas juga mengapresiasi masukan masyarakat.
” Namun kami berharap agar informasi yang di sajikan tidak mengarah pada generalisasi yang merugikan citra institusi dan petugas yang bekerja sesuai koridor hukum,” pungkasnya. (memet)











Post a Comment