Header Ads

Iklan

Pengabdian Sebagai Polri, Di Implementasikan Untuk Hadir Mengayomi

SAROLANGUN - Di tengah perkembangan zaman dan tinginya populasi manusia seperti sekarang ini, Tidak heran ancaman keamanan menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.

Untuk itu, Peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sangat amat ditunggu masyarakat agar bisa melakukan aktivitas, menikmati waktu bersama keluarga dan beristirahat dengan tenang.

Bukan tanpa alasan, Saya sebagai seorang Jurnalis Menilai. Kepolisian merupakan suatu institusi yang bersentuhan langsung ke masyarakat di tingkat bawah.

Bayangkan, apabila tidak ada Polisi. Bagaimana nasib warga kita yang ingin mengurus beberapa kebutuhan urgent yang berkaitan dengan individu masing-masing.

Seperti, Pelayanan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pengayoman dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Beranjak dari pelayanan, Keberadaan Bhabinkamtibmas di tingkat Desa juga merupakan langkah kongkret yang di inisiasikan oleh korps Bhayangkara.

Bagaimana tidak, Keberadaan mereka (Bhabinkamtibmas) merupakan suatu ide brilian dari Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Di sisi penegakan Hukum, Polisi memiliki kewenangan dalam penegakan pidana umum dan pidana khusus.

Seperti Narkoba, tindak pidana Korupsi, Jatanras serta Penipuan yang notabane merugikan masyarakat dan negara.

Narkoba dengan segala macam jenisnya tersebut, Jika di telisik lebih dalam alangkah mirisnya apabila peredaran barang haram tersebut dibiarkan merebak diseluruh penjuru negeri.

"Bukannya kita sedang menyongsong Indonesia Emas 2045, Yang mana penyiapan SDM unggul menjadi prioritas. Apabila persoalan narkoba telah clear di masyarakat. Bangsa kita bisa benar-benar di sebut bangsa yang besar dan unggul,"

Sama hal nya dengan tindakan penyelewengan anggaran negara, Tipidkor hadir untuk menjawab keresahan masyarakat terkait maraknya tindakan korupsi yang terjadi di Indonesia.

"Kehadiran unit Tipidkor merupakan perpanjangan tanggan masyarakat dalam pencegahan penyelewengan anggaran Negara yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,"

Beranjak dari itu, Institusi ini juga memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bernaung langsung dibawah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri)

Yang mana, PPA ini telah banyak mengungkap tindakan tak senonoh yang terjadi pada anak di Republik Indonesia dengan mengedepankan pendekatan humanis dan edukasi di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Polisi juga menaungi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan kejahatan serius yang melanggar HAM dan termasuk kejahatan lintas Negara.

Bayangkan. jika tidak ada Polisi. Siapa yang bisa menjamin tidak adanya kejahatan seperti pencurian, penodongan serta penanganan ganguan keamanan dengan intensitas tinggi seperti terorisme, kerusuhan dan kejahatan bersenjata.

Jika untuk di muat semua peran Kepolisian di dalam Karya ini, Rasanya tidak lah mungkin. 

Mengingat pengabdian dari insan Bhayangkara merupakan ketulusan pada Ibu Pertiwi yang di implementasikan dalam tindakan mengayomi masyarakatnya.

Guna mensuport program Ketahanan Pangan Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto, Polri mulai dari tingkat Mabes, Polda, Polres hingga Polsek tengah mengalakan tanam jagung untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak dengan tujuan memenuhi asupan protein bagi anak muda Indonesia di 2045 mendatang.

Sekalipun langit akan runtuh keadilan harus tetap ditegakkan.

Salam presisi, Selamat Ulang Tahun Bhayangkara ke-79. Polri Untuk Masyarakat.

Diberdayakan oleh Blogger.