Kejaksaan Negeri Sarolangun Laksanakan Program "Jaksa Jaga Desa" Se-Kecamatan Batang Asai
SAROLANGUN - Program Jaksa Garda Desa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun kembali berlagsung di Kecamatan Batang Asai, Jum'at 25 Maret 2025.
Tujuan utama dari berlangsung nya agenda itu adalah pengenalan fungsi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding," yang Berpungsi untuk meningkatkan pengawasan dari Kejaksaan terhadap Sumber Daya Desa.
Bertempat di kantor Camat Batang Asai, Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun Alfred Tasik Palulungan, S.H, M.h, dan Kasi Intelijen Rikson Lothar, S.H bertindak sebagai Pemateri.
Tak hanya itu, terlihat hadir Camat Batang Asai Junaidi, Ketua Porum Camat Batang Asai Radinal Muchtar, Ketua Apdesi Provinsi Jambi Julius serta 22 Kades dari seluruh wilayah tersebut
Dalam sambutan nya, Camat Junaidi mengapresiasi program Penerangan Hukum yang di inisiasikan oleh Korps Adhiyaksa.
"Terimakasih bapak Kajari dan Pak Kasi Intelijen yang hadir dalam acara sosialisasi Program Jaga Desa (Jaksa Garga Desa)," kata Camat Batang Asai.
Sementara, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Dinas PMD yang berhalangan hadir. Dikarenakan mengikuti agenda bersama Bupati Sarolangun
"Mohon maaf pak Kasi, atas ketidakhadiran Kepala Dinas Kami dikarenakan beliau ikut serta dalam agenda bersama Bapak Bupati H Hurmin," kata Sekdin PMD.
Dalam bicaranya, Kasi Intelijen, Rikson Lothar menginformasikan bahwa aplikasi Jaksa Garda Desa merupakan urgensi yang telah di amanatkan oleh Jaksa Agung melalui Jamintel dan Kementrian Desa Tertinggal dalam MOU di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Poin nya tukar menukar infornasi Kemarin bulan Desember sudah Bimtek dan pada Pebruari sudah di lounchingkan aplikasi, Waktu itu pak Jaksa Agung dak Pak Mentri Desa tertinggal melaksanakan MUO," ujar Kasi Intel.
Bukan hanya itu saja, Poin plus dari Aplikasi tersebut juga mencakup beberapa aspek. Salah satunya pengawalan Bank Data dari seluruh Desa yang ada serta pencegahan penyelewengan anggaran negara.
"Pengoptimal peran Kejaksaan di berbagai bidang seperti, Intelijen, Pidana Khusus, Pidana Umum dan Perdata. Salah satu nya pengawalan alokasi Dana Desa," tuturnya.
Kasi Intel Juga berharap, Para Kades bisa menjalankan roda pemerintahan dengan menomor satukan transparansi di semua lini.
"Aplikasi ini juga bertujuan untuk mendorong para Perangkat Desa agar senantiasa bekerja dengan mengedepankan tranparansi disemua aspek," imbuhnya.
Lebih lanjut, Kejaksaan juga menawarkan pendekatan hukum yang humanis kepada masyarakat melalui Restoratife Justice.
"Selain itu, Flatform ini juga menaungi Rumah Restoratife Justice. Yang dilaksanakan setelah penegakan hukum awal dari Kepolisian dan Kejaksaan," pungkasnya.
Post a Comment