Header Ads

Iklan

DLH Sarolangun Gelar Mediasi Bersama Masyarakat

SAROLANGUN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sarolangun, hari ini, Selasa, 04 Februari 2025 melaksanakan mediasi terkait laporan LPKNI tentang adanya dugaan pencemaran limbah Perusahaan PT SSN di Desa Bangun Jayo, Kecamatan Bathin VIII  Kabupaten Sarolangun.

Dalam mediasi ini pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sarolagun memaparkan hasil uji laboratorium terkait dugaan yang dilaporkan pihak LPKNI bahwa adanya dugaan pencemaran di sungai Kenalip, sungai Kedap dan Sungai masih layak untuk digunakan sehari-hari.

“Hasil temuan hasil uji laboratorium menyebutkan bahwa Hasil sampel air sungai Kenalip, sungai Kedap dan sungai Parit dinyatakan sesuai dengan baku mutu  dalam angka 4 atau masih layak,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kurniawan,  melalui Min Faisal, selaku Kabid Pengawasan.

Ditambahkannya, sesuai juknis dan tupoksi bidang pengawasan maka pihaknya menindaklanjuti setiap laporan pengaduan tentang dugaan pencemaran lingkungan.

“Apapun hasilnya kita berharap sama-sama disikapi dengan baik dan jika kedua belah pihak ada yang merasa tidak puas dengan hasil uji laboratorium kami persilahkan untuk mengajukan banding ke tingkat Lebih tinggi,” tandasnya.

Diberdayakan oleh Blogger.