Dandim 0420/Sarko Jadi Narasumber Roadshow Wawasan Kebangsaan Bersama Anggota DPRD Provinsi Jambi Al Ghifari
Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, S.Sos., M.Han melalui Pabung 0420/Sarko Mayor Chk Dedi Afrizal, SH, MH hadir menjadi narasumber dalam kegiatan roadshow wawasan kebangsaan dari Bakesbangpol Provinsi Jambi, Rabu 15 Oktober 2025.
Bertempat di Desa Penarun, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun. Agenda di buka dengan penyampaian sambutan oleh Kabid PMK Bakesbangpol Jambi Amydi.
Tak hanya itu, Kegiatan ini juga di hadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Muhammad Chanda Muzhafar Al Ghifari.
Amyadi dalam biacaranya menyampaikan, Bahwa. Program roadshow ini merupakan produk dari Dinasnya.
Ia berharap, Pelaksanaan kegiatan ini bisa mendapat suport dari seluruh element masyarakat, terutama DPRD Provinsi Jambi serta Kodim 0420/Sarko.
"Program ini di Buat oleh Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, tentu kami berharap DPRD mendukung program ini. Bahwa wawasan kebangsaan ini untuk mengenal lebih jauh sejarah dan budaya guna menjaga persatuan," kata dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PPP Muzhafar Al Ghifari dengan lantang menyampaikan. Bahwa, Legislatif akan selalu membuka diri mensuport kegiatan dari Bakesbangpol.
"Tentu kami dari DPRD mendukung program ini," kata Ghifari.
Tidak luput, Putra dari Akademisi ternama Alm As'ad Isma ini berpesan. Agar generasi muda di Sarolangun bisa menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri seperti Judi Online di era globalisasi seperti sekarang.
"Saya berpesan agar bapak-bapak dan ibu yang hadir, Untuk bijak mengunakan media sosial. Dan juga untuk menjauhi tindakan yang merugikan seperti judi online," ungkapnya.
Sementara itu, Mayor Chk Dedi Afrizal juga memaparkan beberapa poin yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan. Seperti Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda serta Proklamasi Kemerdekaan.
"Wawasan kebangsaan adalah bagaimana cara kita memandang untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa, Konsep nya berdasarkan tiga komponen. Yang pertama Bhineka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda serta Proklamasi," papar Pabung Sarko.
Semua yang di sampaikan Mayor Dedi Afrizal bukan tanpa alasan, Mengingat, wawasan kebangsaan telah di atur dalam Pasal 32 Ayat 1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah:
Pasal 25 ayat (1) mengamanatkan pembinaan wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional sebagai urusan pemerintahan umum yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
"Pelaksanaan nya yang di gunakan oleh TNI adalah konsep pertahanan semesta. Dan masyarakat adalah komponen pembantu," jelasnya.
Untuk mengimplementasikan semua itu, Dibutuhkan dukungan penuh dari seluruh element masyarakat.
"Melaksanakan semua itu, Kami TNI-Polri tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada peran serta dari masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Syahrial Kades Penarun mengapresiasi dilaksanakan kegiatan ini di Desa nya.
Ia berharap dialog pada hari bisa membuka cakrawala berpikir masyarakat nya dalam tema wawasan kebangsaan.
Di akhir bicaranya, Syahrial berharap DPRD Provinsi Jambi Dapil Sarolangun-Merangin Al Ghifari bisa mengulurkan tangan membantu masyarakat nya yang mengharapkan program bedah rumah.
"Mengapresiasi kegiatan yang di laksanakan di Desa kita ini, Pemdes berharap Dewan Provinsi Jambi bisa mengulurkan tangan untuk bedah rumah di Desa Penarun," Pungkasnya












Post a Comment